Meskipun begitu, Herdis memastikan akan kembali memberi peringatan untuk meminta kepada pengelola tempat hiburan tersebut supaya operasionalnya mematahui sesuai izin yang didapatkan.
"Kalau ternyata masih tetap membandel, maka kami akan melaporkan supaya izinnya dicabut. Kalau PMA itu, pembinaan dan pengawasan ada di ranah pemerintah pusat. Dalam hal ini kami hanya bisa menjaga kondusifitas lingkungan," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait