Sulistyoningsih, seorang guru honorer, telah mengajar selama 19 tahun dan merasa terdegradasi karena tidak memiliki sertifikasi yang diperlukan. Dia sekarang mengajar di SMP setelah awalnya mengajar di SMK Negeri.
Para guru honorer merasa putus asa dan mengadu nasib bersama di DPRD Sragen, karena mereka merasa masa pengabdian mereka tidak diakui sebagai dasar untuk diangkat sebagai P3K.
Beberapa guru honorer, seperti Dwi Sulisyowati, merasa terpukul karena pengabdian mereka selama puluhan tahun kalah dengan hasil tes CAT, dan observasi tidak lagi berlaku dalam rekruitmen baru.
Para guru honorer ini berharap agar pihak berwenang, termasuk dinas terkait dan pemerintah pusat, dapat memperhatikan nasib mereka dan mempertimbangkan masa pengabdian dan pengalaman sebagai faktor penting dalam pengangkatan mereka sebagai P3K.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait