YOGJAKARTA, iNewsSragen.id - M Fahrezy, Anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA UNY melaporkan kasus pencemaran nama baik ke polda DIY. Menyusul adanya tuduhan kepadanya melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa baru yang viral di media sosial.
Menanggapi tuduhan tersebut, M Fahrezy secara tegas membantah tuduhan pelecehan seksual yang dialamatkan kepadanya.
Klarifikasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram pribadinya dan didampingi oleh kuasa hukumnya.
M Fahrezy telah melaporkan kasus ini ke Polda DIY, menunjukkan niat untuk menyelesaikan masalah secara hukum.
Ancaman yang diterima oleh Fahrezy juga dilaporkan sebagai bagian dari kasus ini.
Kasus ini bermula dari narasi yang beredar di media sosial, di mana seorang mahasiswa baru mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang kakak tingkatnya.
Mahasiswa baru tersebut menyatakan bahwa dia takut melaporkan karena adanya ancaman, bahkan sampai membuatnya berniat mengakhiri hidup.
M Fahrezy mengklaim mendapatkan ancaman dari beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab sejak kasus ini viral, menyebabkan ketidaknyamanan baginya.
Fahrezy menekankan bahwa semua pihak harus menjauhi tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
Polda DIY akan memiliki tanggung jawab untuk melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Keterlibatan kuasa hukum akan menjadi faktor penting dalam menyusun pembelaan dan klarifikasi Fahrezy.
Kasus ini dapat menciptakan dampak sosial yang signifikan terhadap nama baik M Fahrezy, terlepas dari hasil penyelidikan hukum.
Sudah menjadi tanggung jawab penegak hukum untuk memastikan adanya keadilan dan ketelitian dalam menangani kasus ini.
M Fahrezy berharap agar semua pihak tidak memperkeruh keadaan, mengisyaratkan bahwa dialog damai dan proses hukum yang adil diinginkan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait