YOGYAKARTA, iNewsSragen.id - Inilah tampang penyebar hoaks pelecehan seksual di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Pelaku berinisial RAN ternyata mahasiswa Biologi FMIPA UNY, ia nekat nyamar jadi wanita demi sebar kebohongan.
Hal itu dilakukan lantaran RAN sakit hati kepada sosok MF alias Fahrezy yang sebelumnya sempat dituding jadi pelaku.
Soal identitas pelaku, Polda DIY sempat memaparkannya dalam konferensi pers Senin (13/11/2023) kemarin. "Tersangka inisial RAN, laki-laki 19 tahun mahasiswa, alamat Yogyakarta,"ucap Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto.
Tampang Penyebar Hoaks Pelecehan Seksual di UNY
Setelah terbongkar identitas pelaku, terkuaklah tampang penyebar hoaks pelecehan seksual di UNY tersebut. Tampang pelaku ini diungkap oleh seorang netize di akun Twitter.
Dalam foto yang dibagikan, tertulis pelaku berinisial RAN, mahasiswa jurusan Pendidikan Biologi FMIPA UNY. Pelaku merupakan mahasiswa angkatan 2022. Kemudian telihat juga pelaku memakai kaca mata.
"Niih pelakunya," tulis akun @DitaWahyuWarda2.
Pelaku RAN juga rupanya sempat menjadi panitia acara Fespa Festival Politik MIPA 2023. Ia menjadi staf PDD atau publikasi, dekorasi, dan dokumentasi.
Bahkan ternyata RAN sempat menjadi anggota panitia yang diketuai oleh M Fahrezy, sosok yang difitnah pelaku. Hal itu pun sesuai dengan pernyataan polisi bahwa RAN sempat satu panitia dengan Fahrezy yang jadi korban fitnah.
"Kok tega gitu fitnah mantan ketua panitianya sendiri?" tulis netizen.
"Ini orgnya yg harusnya lu hujat. makanya don't be react dulu klo belum cukup literasi," tambah yang lain.
Pelaku Nyamar Jadi Wanita demi Sebar Hoaks
Pelaku nekat nyamar jadi wanita mahasiswi baru UNY demi sebar berita bohong telah dilecehkan oleh kakak tingkatnya. RAN kemudian mengarang cerita tersebut dan memostingnya di akun Twitter/X @akunsambatueu.
Setelah diposting ulang di @unymfs, kasus ini langsung menimbulkan kegemparan dan viral di media sosial.
"Berdasarkan keterangannya, yang bersangkutan (RAN) telah mengakui perbuatannya bahwa yang bersangkutan adalah yang memposting di akun X @UNYmfs," ungkap Kombes Pol Nugroho Arianto.
Terkait motif pelaku nekat sebar hoaks, polisi menyebut RAN ini sakit hati dengan Fahrezy, sosok yang difitnah. Sakit hati ini bermula ketika seleksi pendaftaran anggota BEM, RAN ditolak sedangkan MF malah diterima.
"Motif pelaku karena sakit hati. Pada saat itu, RAN mendaftar di salah satu keanggotaan mahasiswa tapi ditolak. Sedangkan MF yang diterima," tambah Dirreskrimsus Kombes Pol Idham Mahdi.
Selain karena sakit hati ditolak jadi anggota BEM, pelaku RAN juga mengaku dendam pernah ditegur korban MF saat acara kepanitian.
"RAN juga pernah ditegur oleh MF dalam sebuah kepanitiaan acara festival politik yang diadakan BEM FMIPA UNY," ujar Kombes Pol Idham Mahdi.
Lantaran hal itulah, pelaku RAN nekat sebar berita hoaks pura-pura jadi wanita mahasiswi baru korban pelecehan seksual. Ia pun memfitnah Fahrezy, kakak tingkatnya.
Kini, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun karena telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait