SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Dinas Perdagangan Koperasi (Disdagkop) UKM Kabupaten Sukoharjo memastikan revitalisasi Pasar Kartasura akan dilakukan setelah para pedagang sepakat konsep bangunan terdiri 4 lantai.
Kesepakatan itu dicapai dalam sosialisasi yang dihadiri sekira 100 orang perwakilan dari klaster pedagang yaitu pedagang oprokan, penyewa los, dan penyewa kios. Sosialisasi sendiri berjalan lancar di Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Senin (20/11/2023).
"Sosialisasi ini dilakukan untuk pedagang sehingga mereka terakomodir aspirasinya. Tujuannya untuk optimalisasi ketika pasar sudah dibangun betul-betul bermanfaat dan dimanfaatkan masyarakat," kata Kepala Disdagkop UKM Sukoharjo, Iwan Setiyono.
Dengan adanya sosialisasi sekaligus juga tercapai kesepakatan maka ketika pasar sudah dibangun dari para pedagang tidak ada lagi rasa khawatir dalam berjualan dan harapannya konsumen juga bisa mendapat kenyamanan.
"Bagaimanapun kenyamanan pedagang dan konsumen itu kan penting. Maka kami susun di awal perencanaan seperti apa konsep bangunannya. Kami belum sampai pada pembagian kios atau los. Itu nanti akan kami lakukan pertemuan lagi dengan para pedagang," terang Iwan.
Pelaksanaan pembangunan menurut Iwan, paling cepat 2025. Untuk tahap awal terlebih dulu akan disusun Detail Engineering Design (DED) dengan target harus sudah selesai pada akhir tahun 2023 ini.
"Kaitannya dengan pasar darurat, begitu DED selesai di 2024 ada waktu cukup untuk menentukan dimana tempatnya. Sehingga nanti para pedagang ketika sudah disepakati sekaligus juga membagi titik (lokasi) pasar darurat," paparnya.
Operasional pedagang yang berjualan di pasar darurat diperkiraan akan memakan waktu cukup lama, dengan kata lain mengikuti lamanya waktu proses pembangunan pasar yaitu sekira 6 hingga 7 bulan.
"Makanya ini kami sudah bicarakan sejak dini, semua kami ramaikan di depan. Kalau secara perencanaan, anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan Pasar Kartasura ini tidak kecil. Dengan alternatif berbagai tipe bangunan, anggaran yang dibutuhkan sekira Rp.400 miliar," sebut Iwan.
Diungkapkan, nantinya dari luas lahan yang ada sekira 7.167 m2, yang bisa digunakan untuk bangunan pasar maksimal hanya 5.000 m2. Hal ini sesuai aturan yang ada bahwa sisa lahan diperuntukan sebagai sempadan jalan.
"Konsep yang disepakati, nantinya di basement ada lahan parkir, kemudian masing-masing lantai juga ada tempat parkirnya namun peruntukan kendaraan yang parkir apakah roda dua dan mobil, disesuaikan dengan daya tampung luasannya," paparnya.
Sosialisasi revitalisasi Pasar Kartasura oleh Disdagkop UKM Kabupaten Sukoharjo di Kelurahan Kartasura.Foto:iNews/ Nanang SN
Dalam kesempatan itu, Kabid Sarana Distribusi Perdagangan Disdagkop UKM Sukoharjo, Agus Poncowarno menambahkan, berdasarkan data yang jumlah keseluruhan pedagang Pasar Kartasura tercatat saat ini ada 1.531 orang.
"Itu terdiri dari, jumlah pedagang pemilik kios 381, jumlah pemilik los 924, dan jumlah pedagang oprokan 383 orang. Ini semua kami tampung masuk kedalam pasar," katanya.
Menyinggung tentang pembayaran sewa jika pasar nanti telah dibangun, Agus menjelaskan, yang boleh berdagang di pasar setelah nanti dibangun adalah mereka yang sudah mengantongi surat izin yaitu pedagang kios dan pedagang los.
"Selain yang berizin kios dan los, ada satu lagi pedagang oprokan. Oprokan hanya dikenai retribusi berdasarkan luas tempat yang dipakai, tapi jika dihitung justru retribusinya malah lebih tinggi dibandingkan kios dan los," sebutnya.
Nantinya setelah pasar sudah dibangun, pedagang yang memiliki izin menempati kios dan los dikenakan kewajiban membayar hanya sekali, atau istilahnya untuk buka kunci. Untuk kios sebesar Rp3,5 juta, dan untuk los sebesar Rp.1,5 juta.
"Pembayarannya hanya sekali saja dimuka, untuk selanjutnya adalah bayar retribusi harian. Kemudian untuk kios dan los ada kewajiban membayar sewa tahunan. Untuk kios sebesar Rp 50 ribu/ tahun, dan los Rp 25 ribu/ tahun. Ini sudah aturan sejak lama, hanya saja banyak pedagang yang belum bayar," ungkapnnya.
Agus pun mengingatkan kepada para pedagang pemilik izin sewa kios dan los untuk segera melunasi tunggakan sewa tahunan itu agar pada saat nanti pasar sudah selesai dibangun bisa segera menempati lagi.
"Kami ada data para pedagang yang memiliki izin menempati kios dan los yang belum bayar sewa tahunan. Nanti akan kami tayangkan sebelum menempati pasar setelah selesai dibangun. Jadi dalam kesempatan ini kami sekaligus juga mengingatkan," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait