Kasus Pengacara Diduga Palsukan NIM UMS Naik Penyidikan, Polres Sukoharjo Didesak Tetapkan Tersangka

Nanang SN
Ketua DPD KAI Jawa Tengah, Asri Purwanti, didampingi kuasa hukum mendatangi Polres Sukoharjo menanyakan perkembangan laporan dugaan pemalsuan dokumen kuliah dengan terlapor salah seorang anggota DPC PERADI Surakarta.Foto:iNews/ Nanang SN

Sebagai praktisi hukum, Asri yang datang bersama dua orang pengacara yang ditunjuknya sebagai kuasa hukum, ingin mengetahui sejauh mana keseriusan pihak penyidik dalam memberi kepastian hukum kepada dirinya selaku warga negara pencari keadilan.

"Sebagai sesama lawyer kami sangat menyayangkan perbuatan ZM (memalsukan NIM) itu. Kami melaporkan atas dugaan menggunakan NIM seseorang yang notabene adalah mantan mahasiswa UMS.

Dari terbitnya LP hingga SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan), ini menunjukkan sudah ada dua alat bukti yang cukup," tegasnya.

Diungkapkan Asri, kasus itu juga sudah masuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dimana selain dirinya selaku pelapor, pihak UMS dan perguruan tinggi swasta dari Kora Surakarta yang menerbitkan ijazah ZM juga masuk didalamnya.

"Semua barang bukti yang dari kami, sudah disita oleh penyidik. Diantaranya 1 bendel surat Kemendikbud LLDIKTI Jateng tentang ijazah palsu atas nama ZM, 1 bendel lembar jawaban dari Kemendikbud LLDIKTI Jateng tentang ijazah atas nama ZM," sebutnya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network