Kasus Pengacara Diduga Palsukan NIM UMS Naik Penyidikan, Polres Sukoharjo Didesak Tetapkan Tersangka

Nanang SN
Ketua DPD KAI Jawa Tengah, Asri Purwanti, didampingi kuasa hukum mendatangi Polres Sukoharjo menanyakan perkembangan laporan dugaan pemalsuan dokumen kuliah dengan terlapor salah seorang anggota DPC PERADI Surakarta.Foto:iNews/ Nanang SN

Senada, Samsul Anwar selaku kuasa hukum Asri menambahkan, bahwa kasus dugaan penggunaan dokumen palsu oleh ZM sudah dilaporkan ke Polres Sukoharjo sejak Februari 2023 dengan Nomor STTA/150/II/2023/RESKRIM. Bahkan sebelumnya juga pernah dilaporkan ke Polresta Surakarta pada 2019, tentang dugaan ijazah palsu.

"Kami menginginkan kasus yang telah dilaporkan klien kami ini segera ditindaklanjuti oleh penyidik. Apa yang sudah disampaikan sebagai barang bukti, itu kan sudah mengarah ke penetapan tersangka. Walaupun saat ini tahun politik, tapi laporan itu kan sudah lama," imbuhnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Dimas Bagus Pandoyo yang merupakan pejabat baru, saat diminta tanggapannya terkait kasus tersebut menyampaikan akan menindaklanjuti dengan terlebih dulu berkoordinasi dengan penyidik.

"Coba nanti saya konfirmasi penyidik dulu terkait perkaranya," jawab Dimas melalui pesan singkat WhatsApp.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network