SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Komitmen terkait netralitas dalam pemilu diwujudkan Polres Sukoharjo dengan memberi bekal seluruh personel berupa buku saku pedoman netralitas anggota Polri dalam Pemilu 2024.
Pemberian buku bagi personel Polres Sukoharjo merupakan kebijakan serentak oleh Polda Jateng bagi seluruh personel di semua jajaran. Buku itu secara resmi telah dibagikan pada, Senin (4/12/2023) kemarin.
Kasatgas Humas Polres Sukoharjo Kompol Daryanta dalam penjelasannya mengatakan, didalam buku saku yang dikeluarkan oleh Kapolda Jateng tersebut, memuat berbagai ketentuan perilaku anggota Polri dalam Pemilu 2024.
"Ada 8 dasar hukum dan jukrah tahapan Pemilu 2024, 17 perilaku netralitas Polri dalam tahapan Pemilu 2024, 5 bentuk tindakan patroli netralitas, gaya berfoto anggota Polri yang diperbolehkan berikut 14 gaya berfoto anggota Polri yang tidak diperbolehkan," ungkap Daryanta, Selasa (5/12/2023).
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait