WONOGIRI, iNewsSragen.id - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan keji yang dilakukan oleh warga Girimarto, Kabupaten Wonogiri. Pelaku, Sarmo, menggali tempat pemakaman salah satu korban, membakar, dan menghancurkan tulang belulang untuk menghilangkan jejak aksinya.
Kasus ini terungkap setelah Sarmo terlibat dalam kasus pencurian mesin gergaji di Ngadirojo pada awal bulan ini. Selain itu, kasus pembunuhan terungkap setelah adanya laporan orang hilang dari keluarga korban yang bertemu dengan tersangka.
Pelaku cukup lihai dalam menghilangkan barang bukti, sehingga kasus pembunuhan baru terungkap beberapa hari lalu. Sarmo membunuh Agung Santosa dari Klaten dan Sunaryo dari Wonogiri di dua lokasi berbeda.
Agung Santosa dikuburkan di kawasan tebing ladang perkebunan, sementara Sunaryo dikubur di area tempat usahanya, sebuah penggergajian kayu. Pelaku bahkan menggali kembali tempat pemakaman Sunaryo untuk membakar dan menghancurkan tulang belulangnya.
Motif pembunuhan ini terkait dengan masalah usaha dan hutang piutang. Sarmo membunuh Agung Santosa karena perselisihan dalam pembagian hasil usaha penggergajian kayu. Korban kesal karena pembagian hasil tidak sesuai dengan perjanjian awal.
Sementara untuk Sunaryo, pelaku menggunakan modus serupa karena merasa korban menagih utang dengan ucapan kasar. Pelaku menggunakan minuman yang dicampur dengan potas untuk membunuh korbannya.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tulang belulang dari Sunaryo dan Agung Santosa, kawat ban, dan sisa tempat pembakaran tulang Sunaryo.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338, 339, dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait