Tanda pengenal pasangan tak resmi disita dan selanjutnya mereka akan dipanggil untuk diberikan pembinaan. Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah selalu dalam keadaan aman dan kondusif menjelang Natal 2023, Tahun Baru, dan Pemilu 2024.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait