Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen Beri Remisi Khusus Hari Natal Pada 18 Napi

Joko Piroso
Sebanyak 18 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen menerima remisi dalam rangka Hari Natal 2023.Foto:iNews/Joko P

Vencensius Arif Sasongko, seorang narapidana kasus narkoba asal Solo yang berusia 48 tahun, menyatakan kebahagiannya atas penerimaan remisi meskipun hanya sebulan. Arif telah menjalani hukuman selama setahun dari vonis enam tahun dua bulan yang dijatuhkan padanya.

Dalam ungkapannya, Arif menyampaikan bahwa selama ini ia aktif mengikuti kegiatan gereja. Sebelum dipindahkan ke LP Sragen, ia sebelumnya berada di Rutan Solo. Ia menyatakan tekadnya untuk mengakhiri kegiatan kriminal dan tidak mengulangi lagi kesalahan masa lalunya. Arif berharap agar teman-teman narapidana lainnya dapat berperilaku baik, taat aturan, sehingga juga dapat memperoleh remisi.

 

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network