Sementara, Dandim Sukoharjo membenarkan telah membuat laporan ke Bawaslu Sukoharjo sekaligus juga melakukan teleconference klarifikasi atas kejadian pencatutan nama dan fotonya dalam APK salah satu paslon Pilpres 2024.
"Langkah awal yang saya lakukan adalah melapor ke Bawaslu. Nanti dari pihak Bawaslu yang akan melakukan penelusuran melalui Gakkumdu. Apakah nanti hasil dari kajian hukum masuk ke kepolisian (pidana umum) atau pidana pemilu, nah itu masih nunggu hasil dari Gakkumdu," pungkas Slamet.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait