Laporan Masuk, Bawaslu Sukoharjo Dalami Temuan APK Paslon Pilpres Memuat Foto Dandim

Nanang SN
Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menerima laporan Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi atas pencatutan foto dan nama dalam APK salah satu paslon capres-cawapres.Foto:iNews/ Nanang SN

Sementara, Dandim Sukoharjo membenarkan telah membuat laporan ke Bawaslu Sukoharjo sekaligus juga melakukan teleconference klarifikasi atas kejadian pencatutan nama dan fotonya dalam APK salah satu paslon Pilpres 2024.

"Langkah awal yang saya lakukan adalah melapor ke Bawaslu. Nanti dari pihak Bawaslu yang akan melakukan penelusuran melalui Gakkumdu. Apakah nanti hasil dari kajian hukum masuk ke kepolisian (pidana umum) atau pidana pemilu, nah itu masih nunggu hasil dari Gakkumdu," pungkas Slamet.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network