Laporan Masuk, Bawaslu Sukoharjo Dalami Temuan APK Paslon Pilpres Memuat Foto Dandim

Nanang SN
Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menerima laporan Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi atas pencatutan foto dan nama dalam APK salah satu paslon capres-cawapres.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo akan melakukan kajian untuk mendalami temuan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa banner salah satu capres- cawapres memuat foto Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Sukoharjo Rochmad Basuki usai menerima kedatangan Dandim yang melapor atas pencatutan nama dan foto dirinya dalam APK salah satu paslon capres-cawapres Pemilu 2024.

"Jadi sore hari ini (Kamis-Red) Pak Dandim melakukan teleconference terkait kasus yang sempat viral itu, sekaligus juga membuat laporan atas pencatutan nama Dandim pada MMT (APK salah satu paslon Pilpres)," kata Rochmad, Kamis (11/1/2024) sore.

Disebutkan Rochmad, temuan APK terbuat dari bahan MMT ukuran 2 x 1 meter yang didalamnya memuat foto Dandim Sukoharjo bersama salah satu paslon Pilpres 2024 itu, terjadi pada 9 Januari 2024.

"Kami menemukan APK itu di tiga titik. dua di Kecamatan Bendosari dan satu di Kecamatan Sukoharjo. Saat ini sudah kami amankan," ungkapnya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network