SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo akan melakukan kajian untuk mendalami temuan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa banner salah satu capres- cawapres memuat foto Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Sukoharjo Rochmad Basuki usai menerima kedatangan Dandim yang melapor atas pencatutan nama dan foto dirinya dalam APK salah satu paslon capres-cawapres Pemilu 2024.
"Jadi sore hari ini (Kamis-Red) Pak Dandim melakukan teleconference terkait kasus yang sempat viral itu, sekaligus juga membuat laporan atas pencatutan nama Dandim pada MMT (APK salah satu paslon Pilpres)," kata Rochmad, Kamis (11/1/2024) sore.
Disebutkan Rochmad, temuan APK terbuat dari bahan MMT ukuran 2 x 1 meter yang didalamnya memuat foto Dandim Sukoharjo bersama salah satu paslon Pilpres 2024 itu, terjadi pada 9 Januari 2024.
"Kami menemukan APK itu di tiga titik. dua di Kecamatan Bendosari dan satu di Kecamatan Sukoharjo. Saat ini sudah kami amankan," ungkapnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait