Menanggapi itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Pertanahan dan Tata Ruang (Disperkim) Kabupaten Sragen, Aris Wahyudi saat dikonfirmasi mengaku pihaknya telah mendapat surat tembusan dari pihak pelapor.
"Kemarin saya dapat tembusan surat tersebut dari pelapor, nanti bareng-bareng kita cek di lapangan fakta yang ada," pungkasnya.
Editor : Sugiyanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
