Sebelum menjadi Satpol PP, bermula setelah proklamasi kemerdekaan terjadi kondisi yang tidak stabil dan mengancam NKRI maka dibentuklah Detasemen Polisi sebagai Penjaga Keamanan Kapanewon di Yogyakarta.
Pembentukan itu sesuai dengan Surat Perintah Jawatan Praja di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat. Pada 10 November 1948, lembaga ini berubah menjadi Detasemen Polisi Pamong Praja.
Di Jawa dan Madura Satpol PP dibentuk pada 3 Maret 1950. Inilah awal mula terbentuknya Satpol PP, dan akhirnya setiap tanggal 3 Maret ditetapkan sebagai hari jadi Satpol PP yang diperingati setiap tahun. Secara Struktur Organisasi Satpol PP Di Bawah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait