Personil Terbatas, Satpol PP Sukoharjo Siap Bersinergi Amankan Pemilu 2024

Nanang SN
Jalan sehat dalam rangka HUT-74 Satpol PP, HUT ke- 62 Satlinmas, dan HUT ke -05 Damkar, digelar Pemkab Sukoharjo dipimpin Bupati Etik Suryani dan Plt Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Keterbatasan jumlah personil tidak membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukoharjo surut langkah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup), khususnya berkaitan dengan pengamanan Pemilu 2024 saat ini.

Menyambut HUT ke-74 yang dimeriahkan dengan kegiatan jalan sehat, Plt Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo mengakui bahwa jumlah personel Satpol PP Sukoharjo masih kurang, terutama jika dibandingkan dengan rasio jumlah penduduk dan Perda yang harus ditegakkan.

"Ke depan kami berharap ada penambahan personel. Kami juga berharap semua pejabat dan anggota Satpol PP memahami tugasnya dan selalu bersinergi dengan TNI-Polri untuk menjaga pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2024 aman, tertib, dan sukses," kata Heru disela acara jalan sehat, Jum'at (2/2/2024)

Dalam kegiatan itu, selain dalam rangka menyambut HUT ke-74 Satpol PP juga dalam rangka HUT ke-62 Satlinmas, dan HUT ke-105 Pemadam Kebakaran (Damkar). Oleh karenanya peserta tidak hanya anggota Satpol PP termasuk didalamnya Damkar saja, tapi juga diikuti anggota Linmas se-Kabupaten Sukoharjo.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani yang hadir memimpin kegiatan itu meminta agar momentum peringatan hari jadi kali ini dijadikan sebagai motivasi dan pembangkit semangat, dalam bekerja dan berkontribusi melayani masyarakat.

"Sesuai UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, salah satu urusan wajib yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah adalah penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Satpol PP dibentuk untuk membantu kepala daerah dalam mengemban tanggung jawab tersebut," kata Etik..

Mengingat hari pemungutan suara Pemilu 2024 sudah semakin dekat, Bupati meminta Satpol PP dan Kader Siaga Trantib (KST) berperan aktif untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama proses pemilu.

“Pada 14 Februari 2024 kita akan melaksanakan Pemilu Legislatif dan Pilpres. Saya harap Satpol PP dan KST berperan aktif menjaga ketertiban dan ketentraman di lingkungan dan desa binaan masing-masing. Laksanakan tugas pengamanan dengan sebaik-baiknya,” tandas Etik.

Sejarah singkat, Satpol PP didirikan di Yogyakarta pada 3 Maret 1950 dengan motto Praja Wibawa. Tujuannya untuk mewadahi sebagian tugas pemerintah daerah. Sebenarnya tugas ini telah dilaksanakan pemerintah sejak zaman kolonial.

Sebelum menjadi Satpol PP, bermula setelah proklamasi kemerdekaan terjadi kondisi yang tidak stabil dan mengancam NKRI maka dibentuklah Detasemen Polisi sebagai Penjaga Keamanan Kapanewon di Yogyakarta.

Pembentukan itu sesuai dengan Surat Perintah Jawatan Praja di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat. Pada 10 November 1948, lembaga ini berubah menjadi Detasemen Polisi Pamong Praja.

Di Jawa dan Madura Satpol PP dibentuk pada 3 Maret 1950. Inilah awal mula terbentuknya Satpol PP, dan akhirnya setiap tanggal 3 Maret ditetapkan sebagai hari jadi Satpol PP yang diperingati setiap tahun. Secara Struktur Organisasi Satpol PP Di Bawah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network