Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Sukoharjo Bersama Polisi Tutup 2 Panti Pijat

Nanang SN
Petugas Satpol PP Sukoharjo memasang pita kuning garis pembatas sebagai tanda penutupan panti pijat di Kwarasan, Grogol.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukoharjo menutup dua tempat usaha panti pijat bernama 'Wanda Jaya' dan 'Sasana Kebugaran Ngudi Waras' di Dukuh Ngasinan, Kwarasan, Grogol, Kamis (13/2/20250 sore.

"Hari ini, kami berkolaborasi dengan kepolisian dan OPD terkait dari Kesbangpol, melaksanakan penutupan dua tempat usaha panti pijat," kata Kepala Satpol PP Sukoharjo, Sunarto didampingi Kapolsek Grogol, AKP Kurniawan Triatmaja.

Ia mengungkapkan, tindakan penutupan dilakukan berdasarkan pengaduan warga yang menduga adanya praktik prostitusi atau perbuatan asusila. Penutupan ditandai dengan pemasangan pita kuning garis Satpol PP sebagai pembatas di depan pintu masuk.

"Meskipun terpasang garis pembatas, pemilik atau penghuni masih diperbolehkan untuk keluar masuk. Garis pembatas dipasang agak tinggi agar aktivitas keluar masuk tetap diperbolehkan, namun usaha panti pijatnya tidak boleh beroperasi lagi," terangnya.

Satpol PP dan aparat kepolisian juga telah mengingatkan pemilik usaha, bahwa jika usaha panti pijat tersebut kembali beroperasi, maka akan ada tindakan yang lebih tegas.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network