Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Sukoharjo Bersama Polisi Tutup 2 Panti Pijat

Nanang SN
Petugas Satpol PP Sukoharjo memasang pita kuning garis pembatas sebagai tanda penutupan panti pijat di Kwarasan, Grogol.Foto:iNews/ Nanang SN

"Penutupan ini menjadi bukti kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian dan pemerintah daerah dalam menegakkan Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum," ujar Sunarto.

Sebelum melakukan penutupan, Satpol PP bersama perwakilan warga dan perwakilan pemilik usaha, berkoordinasi sekaligus menyerahkan surat berita acara penutupan dua usaha panti pijat yang letaknya berdampingan itu.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network