SRAGEN, iNewsSragen.id - Penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sragen terhadap berbagai jenis alat peraga yang melanggar aturan, termasuk gambar-gambar yang dipasang di tempat-tempat terlarang seperti pohon atau tiang listrik.
Pada saat yang sama, Satpol PP menegaskan bahwa mereka tidak memilih-milih dalam melakukan penertiban, seperti yang dituduhkan oleh sebagian pihak.
Plt Kepala Satpol PP Sragen, Agus Winarno, menjelaskan bahwa mereka menerima keluhan terkait penertiban alat peraga bergambar Bowo, adik Bupati, yang dipasang di tempat-tempat yang tidak sesuai.
Meskipun ada beberapa yang sulit dilepaskan dan memerlukan alat khusus, seperti reklame Mak Erot yang dipasang di atas dengan menggunakan kawat, Satpol PP tetap melakukan tugasnya tanpa memandang siapa pemilik atau gambar yang terpasang.
Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban di Kota Sragen, mengingat jika tidak dilakukan secara rutin, akan membuat kota semakin semrawut.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait