KARANGANYAR,iNewsSragen.id - Adanya usulan hak angket kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari beberapa tokoh dan pengurus parpol untuk mengusut dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024, mendapat tanggapan dari berbagai pihak.
Tokoh Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Mahirul Hikam Al Syalafi di Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, KH Darmawan, mengingatkan agar DPR tak sembarangan menggunakan hak angket tersebut.
Dalam keterangannya kepada awak media, ia meminta kepada pihak-pihak yang kurang berkenan dan tidak puas terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk tidak saling memprovokasi.
Seharusnya dalam proses pelaksanaan pemilu 2024 jika diduga terjadi kecurangan agar dilaporkan sesuai perundang-undangan yang berlaku dan tidak perlu adanya hak angket yang akan memperkeruh suasana pasca pelaksanaan Pemilu 2024.
"Saya mengimbau kepada pihak-pihak yang merasa kurang puas dalam pelaksanaan Pemilu 2024, silahkan dilaporkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku baik itu ke Bawaslu maupun ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu) maupun ke Mahkamah Konstitusi (MK)", katanya, Sabtu (24/2/2024).
"Pasca pelaksanaan tahapan pemilu 2024 yang sudah berjalan kita harus saling menjaga persatuan dan keutuhan bangsa karena keutuhan bangsa adalah aset dan investasi bagi anak cucu kita kelak," sambungnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait