Ia menambahkan, saat ini di Kabupaten Karanganyar masih proses perhitungan rekapitulasi di tingkat PPK dan akan dilanjutkan ke tingkat KPU.
"Kami mengharapkan kepada pihak-pihak yang masih protes hasil Pemilu dan menganggap curang pelaksanaan Pemilu 2024, dipersilahkan menyampaikan bukti kecurangan Pemilu sesuai regulasi yang ada," tandasnya.
Editor : Joko Piroso
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
