Ia menambahkan, saat ini di Kabupaten Karanganyar masih proses perhitungan rekapitulasi di tingkat PPK dan akan dilanjutkan ke tingkat KPU.
"Kami mengharapkan kepada pihak-pihak yang masih protes hasil Pemilu dan menganggap curang pelaksanaan Pemilu 2024, dipersilahkan menyampaikan bukti kecurangan Pemilu sesuai regulasi yang ada," tandasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait