Polisi menyita belasan sepeda motor balap liar di jalan Sragen-Ngawi, Sambungmacan, Minggu (17/3/2034).Foto:iNews/Joko P
"Kegiatan penindakan balap liar di Jalan Raya Sragen - Ngawi depan SPBU Jatisumo, Sambungmacan, adalah sebagai langkah represif Polres Sragen dalam mengatasi maraknya kegiatan balap liar yang meresahkan warga, khususnya para pengguna jalan," ujar kapolsek.
Dia menambahkan bahwa balap liar di Jalan Raya Sragen - Ngawi terjadi setiap habis sholat Subuh selama bulan Ramadhan. Oleh karena itu, untuk mencegah kegiatan tersebut terulang, perlu adanya patroli secara berkesinambungan di Jalan Raya Sragen – Ngawi.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait