Polisi Tangkap 3 Pelaku Penipuan Berkedok Gandakan Uang Rp257 Juta di Sragen

Joko Piroso
Unit Reskrim Polsek Sumberlawang, Sragen berhasil menangkap tiga sindikat penipuan yang berkedok gandakan uang di Gunung Kemukus, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Sragen.Foto:iNews/Istimewa

Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim Polsek Sumberlawang dan Reskrim Polres Sragen berhasil mengungkap sindikat penipuan tersebut.

Barang bukti yang disita termasuk uang tunai sebesar Rp228,7 juta dalam pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, serta sebuah mobil Toyota Calya dengan nomor plat K 1975 NU berwarna abu-abu metalik.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun. Selanjutnya, mereka dibawa ke Polsek Sumberlawang untuk penyidikan lebih lanjut.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network