Bupati Mengeluh Ribetnya Pendistribusian Pupuk ke Petani, Mentan Ancam Pecat Distributor Nakal

Rustaman Nusantara
Bupati Grobogan, Sri Sumarni dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, saat berada di tengah sawah Desa Bringin, Kecamatan Godong, Grobogan.Foto:iNews/Rustaman Nusantara

Sementara itu, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengancam distributor nakal yang mempersulit petani untuk mendapatkan pupuk dengan mencabut izin mereka dan mengancam akan diproses secara hukum jika terbukti berlaku curang.

Beliau juga berjanji untuk mempermudah petani dalam mendapatkan pupuk dengan memangkas beberapa persyaratan yang dianggap membuat mekanisme pendistribusian pupuk menjadi rumit, yakni hanya cukup dengan menyerahkan kartu tanda penduduk saja.

Terkait petani yang mengalami gagal panen, Menteri Pertanian juga akan memberikan bantuan bibit dan pupuk untuk masa tanam selanjutnya. Namun, beberapa lahan pertanian yang terendam banjir tidak dapat ditanami kembali dalam waktu yang cukup lama karena kondisi tanah di persawahan menjadi rusak.

Hadi Purwanto, anggota kelompok tani Desa Bringin, mengungkapkan kesulitan untuk mendapatkan pupuk sesuai kebutuhan. Lahan seluas satu hektar yang seharusnya menggunakan tiga kuintal pupuk hanya mendapatkan jatah satu kuintal saja. Hal ini membuat perkembangan tanaman padi menjadi sangat lambat dan mengurangi produksi padi saat panen.

Berdasarkan data Dinas Pertanian Grobogan, jumlah lahan pertanian di Grobogan mencapai delapan puluh tiga ribu hektar, dengan empat puluh lima persen merupakan lahan irigasi dan lima puluh lima persen lainnya adalah lahan tadah hujan. Dalam lima tahun terakhir, Grobogan berhasil memproduksi padi dengan pencapaian delapan ratus ton, sehingga Grobogan bisa meraih peringkat pertama di Jawa Tengah.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network