11 LMDH di Grobogan Tanda Tangani KKP dengan Perhutani Gundih

Rustaman Nusantara
Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih menjalin kerja sama dengan sebelas Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).Foto:iNews/Rustaman Nusantara

GROBOGAN, iNewsSragen.id - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih menjalin kerja sama dengan sebelas Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP), yang dilaksanakan di Kantor aula Perhutani Gundih pada Kamis (27/03).

Administratur KPH Gundih, Haris Setiana, didampingi Wakil Administrator dan sejumlah manajemen serta 11 ketua LMDH turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Administrator Perhutani Gundih menyatakan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan salah satu wujud nyata dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Peraturan Direktur Nomor 13 Tahun 2023, di mana LMDH kini bertransformasi melalui Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) dan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP).

Di Perhutani Gundih, terdapat 32 LMDH yang sudah mengajukan ke pusat, di mana sekitar 11 di antaranya sudah turun ke lapangan, sementara sisanya masih dalam proses dan diharapkan akan segera selesai.

"Semoga dengan adanya aturan ini, Perjanjian Kerjasama dengan masyarakat sekitar bisa semakin sejahtera dan dampaknya akan terjadi kelestarian hutan yang semakin terjaga," jelasnya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network