GROBOGAN, iNewsSragen.id - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih menjalin kerja sama dengan sebelas Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP), yang dilaksanakan di Kantor aula Perhutani Gundih pada Kamis (27/03).
Administratur KPH Gundih, Haris Setiana, didampingi Wakil Administrator dan sejumlah manajemen serta 11 ketua LMDH turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Administrator Perhutani Gundih menyatakan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan salah satu wujud nyata dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Peraturan Direktur Nomor 13 Tahun 2023, di mana LMDH kini bertransformasi melalui Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) dan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP).
Di Perhutani Gundih, terdapat 32 LMDH yang sudah mengajukan ke pusat, di mana sekitar 11 di antaranya sudah turun ke lapangan, sementara sisanya masih dalam proses dan diharapkan akan segera selesai.
"Semoga dengan adanya aturan ini, Perjanjian Kerjasama dengan masyarakat sekitar bisa semakin sejahtera dan dampaknya akan terjadi kelestarian hutan yang semakin terjaga," jelasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait