SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Sukoharjo sejak sebelum lebaran hingga sekarang masih ditemukan beberapa yang mengalami kerusakan dan berpotensi membahayakan kendaraan yang melintasinya, terutama roda dua atau sepeda motor.
Pantauan di lapangan, Senin (29/4/2024) diantara yang rusak adalah ruas jalan Tanjung Anom - Baki, tepat dari makam Daksinoloyo atau depan kampus STT Warga Surakarta hingga depan SPBU Kadilangu, Baki, panjangnya lebih dari 1 kilometer.
Saat melintas di jalan tersebut, sejumlah pengendara harus ekstra hati - hati agar tidak terperosok di lubang jalan yang ditemui merata di setiap jengkalnya. Jalan itu dikenal selalu ramai padat lalu lintas yang merupakan jalur alternatif penghubung Grogol Sukoharjo dengan Delanggu Klaten.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Bowo Sutopo Dwi Atmojo, menyampaikan terkait jalan rusak bahwa sampai saat ini pihaknya masih menugaskan tim tambal jalan untuk melakukan penambalan di semua wilayah.
Bowo mengakui, beberapa kondisi jalan yang mengalami kerusakan dikeluhkan masyarakat. Oleh karenanya, ia memastikan petugas tim tambal jalan dari DPUPR masih bekerja dilapangan meskipun lebaran telah lewat.
"Para petugas tersebut berkeliling wilayah melakukan pemeriksaan kondisi jalan dengan memberi tanda kerusakan dan perbaikan. Saat menemukan jalan berlubang sebelum ditambal, akan diberi tanda menggunakan cat putih atau rambu berupa water barrier apabila kerusakan dianggap cukup parah," terang Bowo.
Menurut Bowo, hingga saat ini DPUPR baru bisa sebatas melakukan penambalan jalan berlubang, karena untuk perbaikan menyeluruh masih harus menunggu proses tahapan lelang. Selain itu juga ada beberapa perbaikan jalan masih proses dokumen pengajuan lelang.
"Pemkab Sukoharjo sudah menyediakan anggaran perbaikan jalan. Tapi butuh proses panjang mulai dari kelengkapan dokumen dan lelang. Beberapa sudah lelang dan tinggal menunggu hasil. Tapi karena kondisi beberapa jalan rusak sudah dikeluhkan masyarakat maka dilakukan penambalan dulu bersifat sementara," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait