Dalam peringatan May Day 2024 ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan beasiswa kepada tiga ahli waris dengan total sebesar Rp358 juta.
Masing-masing kepada ahli waris almarhumah Siti Utami dari Gota Keren Sukoharjo, almarhum Setyo Tri Wibowo dari PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill dan almarhum Edi Saparyanto Perangkat Desa Joho, Mojolaban, Sukoharjo.
Anggoro menghimbau kepada seluruh pengusaha dan pekerja baik penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, Non Aparatur Sipil Negara serta Pekerja Migran Indonesia untuk memproteksi diri dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Hal ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia," tandasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait