GROBOGAN, iNewsSragen.id - Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap Marsinah, warga Desa Kebonagung, Kecamatan Tegowanu, Grobogan.
Pelaku, Muhammad Bagus Oki Saputra, ditangkap di rumahnya di Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan pada Selasa lalu oleh tim Resmob Polres Grobogan tanpa perlawanan. Polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk handphone, uang senilai sembilan juta rupiah, serta pakaian pelaku dan korban yang berlumuran darah.
Muhammad Bagus Oki Saputra mengaku sakit hati karena dihina oleh korban, Marsinah. Pelaku merasa puas setelah menghabisi nyawa korban, yang selama ini menagih hutang kepada pelaku dengan bahasa kasar.
Pelaku sebelumnya pernah mencoba membunuh Marsinah beberapa bulan lalu tetapi gagal. Dalam aksi pembunuhan kali ini, pelaku berhasil menghabisi nyawa korban dan mencuri harta bendanya.
Pada Minggu malam, setelah istri pelaku pulang dari melunasi hutang, pelaku mendatangi rumah Marsinah. Saat itu, suasana sekitar rumah korban sepi sehingga pelaku dapat beraksi dengan leluasa. Terjadi cekcok antara pelaku dan korban sebelum Marsinah dihabisi dengan tusukan di bagian perut.
Setelah menghabisi korban, pelaku membersihkan darah dengan minyak kayu putih selama satu jam untuk menghilangkan jejak. Pisau yang digunakan dibuang di sekitar jembatan sungai Sugihmanik.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait