Bawaslu Kabupaten Sragen Lantik 60 Anggota Panwas Kecamatan untuk Pilkada Serentak 2024

Joko Piroso
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen telah melantik 60 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen telah melantik 60 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Prosesi pelantikan ini diselenggarakan di Hotel Surya Sukowati Sragen pada Jumat, 24 Mei 2024.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Bupati H. Suroto, didampingi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sragen, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sragen, serta para camat setempat.

Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budi Prasetyo, menerangkan bahwa 60 orang Panwascam yang dilantik berasal dari 20 kecamatan di Kabupaten Sragen, dengan masing-masing kecamatan diwakili oleh 3 anggota komisioner. Panwascam akan langsung bekerja mulai 24 Mei 2024 hingga Februari 2025.

"Pelantikan Panwas Kecamatan Pilkada Serentak 2024 ini berdasarkan juknis dari Bawaslu RI menggunakan dua metode. Pertama, metode evaluasi Panwascam Pemilu 2024, dan kedua, metode pendaftar baru. Mereka dipilih melalui mekanisme rekruitmen yang terbuka dan transparan serta diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat," jelas Dwi Budi Prasetyo.

Dwi Budi menambahkan bahwa anggota Panwascam yang bertugas pada pemilu 2024 yang berminat menjadi pengawas pemilihan pada Pilkada Serentak berhak mengirimkan surat pernyataan sebagai dasar evaluasi. Dari hasil evaluasi tersebut, 42 orang yang telah bertugas sebelumnya dilantik kembali, tanpa perlu mengikuti tes ulang.

Sementara itu, karena beberapa anggota Panwascam telah menjadi perangkat desa, diterima sebagai PPPK, atau berpindah domisili, maka Bawaslu membuka lowongan pendaftaran baru. Akhirnya, terpilihlah 18 orang Panwascam dari pendaftar baru.

"Dengan begitu, setiap kecamatan memiliki kebutuhan yang berbeda-beda tergantung hasil evaluasi Pengawas Pemilu 2024 lalu," tambahnya.

Setelah melalui serangkaian tes, termasuk pendaftaran berkas, tes CAT, dan wawancara, para Panwascam terpilih diharapkan segera bekerja untuk mengawasi seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 di tingkat kecamatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Selamat untuk Panwascam yang telah dilantik. Semoga bisa bekerja menciptakan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat, serta siap menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran di tingkat kecamatan," tutup Dwi Budi.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network