GROBOGAN, iNewsSragen.id - Muhammad Bagus Oki Saputra, pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang wanita rentenir bernama Marsiah di Grobogan, Jawa Tengah, melakukan sejumlah adegan saat menjalani pra rekonstruksi.
Selama proses ini, Oki terlihat sering menebar senyum seakan tanpa beban. Sementara itu, orang tua Oki hanya bisa duduk sambil menahan sedih dan tangis sepanjang proses pra rekonstruksi.
Oki memperagakan awal mula pembunuhan yang direncanakan dari rumahnya hingga tiba di rumah korban di Desa Kebonagung, Kecamatan Tegowanu.
Ia memperagakan sebanyak tiga puluh enam adegan, menunjukkan bagaimana ia mempersiapkan senjata tajam berupa pisau dari rumah, mendatangi rumah korban setelah melihat istrinya melunasi hutang, hingga terjadinya cekcok di ruang tamu.
Saat terjadi cekcok, korban menghina orang tua Oki dengan sebutan orang miskin, yang memicu kemarahan Oki. Ia membekap wajah korban dengan jaketnya, memukul kepala korban berulang kali, dan menusuk perut kiri korban dengan pisau.
Oki kemudian menyeret korban ke ruang tengah dan kembali membekap serta memukul korban hingga tidak bergerak. Ia juga memukul kepala korban dengan ujung charger handphone yang ditemukan di dekat televisi.
Setelah memastikan korban tidak bergerak, Oki menggeledah meja televisi dan lemari di kamar korban, mengambil uang tunai sebesar sembilan juta rupiah dan handphone korban.
Oki kemudian menyiram tubuh dan lantai dengan minyak kayu putih untuk menghilangkan jejak, dan mengepel lantai yang berlumuran darah. Setelah membersihkan darah, Oki menghubungi temannya untuk dijemput dan membuang barang bukti berupa pakaian, kain untuk mengepel, serta pisau ke bawah jembatan di Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan.
Uang hasil mencuri digunakan Oki untuk pesta minuman keras dan karaoke. Dalam waktu dua kali dua puluh empat jam, Oki berhasil ditangkap di rumah istrinya di Desa Sugihmanik tanpa perlawanan.
Oki mengaku pasrah dan telah memprediksi penangkapannya, bahkan ibunya sempat menghubunginya untuk tidak kabur karena akan ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, Ajun Komisaris Polisi Agung Joko Haryono, mengungkapkan bahwa selama pra rekonstruksi, polisi belum menemukan fakta baru dalam kasus pembunuhan ini.
Semua barang bukti dan keterangan pelaku sesuai dan tidak ada perubahan. Satreskrim Polres Grobogan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Grobogan untuk melengkapi berkas dan memenuhi barang bukti.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait