Pemeriksaan kejiwaan ini akan dilakukan oleh tim dari Unit Renakta Kriminal Umum di Gedung Reskrimum Polda Jatim. Langkah ini bertujuan untuk memahami kondisi psikologis tersangka, yang mungkin bisa memberikan gambaran lebih jelas mengenai motif dan keadaan emosional saat peristiwa tragis tersebut terjadi.
Kasus ini mengguncang komunitas polisi dan masyarakat di Mojokerto. Banyak pihak yang prihatin terhadap kondisi FN yang kini menghadapi konsekuensi hukum yang berat, sambil juga harus mengatasi trauma dan beban psikologis akibat tindakan yang dilakukannya. Kejadian ini juga memicu diskusi lebih luas mengenai pentingnya kesejahteraan mental dalam institusi kepolisian dan bagaimana mengelola tekanan domestik yang dihadapi oleh petugas polisi dan keluarganya.
Kombes Pol Dirmanto menekankan bahwa langkah-langkah pemulihan dan dukungan psikologis sangat penting dalam kasus ini. Polda Jatim berkomitmen untuk melakukan trauma healing kepada FN sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.
"Kami akan memberikan dukungan psikologis yang diperlukan dan memastikan bahwa FN mendapatkan penanganan yang layak selama proses hukum ini berlangsung," tambah Dirmanto.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait