SRAGEN, iNewsSragen.id - Polres Sragen berhasil mengungkap 19 kasus kejahatan di berbagai lokasi yang tersebar di wilayah hukum Sragen, pada bulan Juni 2024. Dalam pengungkapan tersebut, 21 orang pelaku berhasil ditangkap.
Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, melalui Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono, didampingi oleh Kasi Humas Polres Sragen, AKP Sigit Sudarsono, serta tiga Kapolsek di Mapolres Sragen, Kamis (27/6/2024).
Dari 19 kasus yang diungkap, mayoritas adalah kasus pencurian dengan berbagai jenis barang yang dicuri seperti ponsel, sapi, uang, perhiasan, serta sepeda motor. Selain itu, kasus kekerasan terhadap orang atau pengeroyokan juga cukup signifikan.
Kasus kekerasan terhadap orang ini terjadi di tiga lokasi berbeda di Sukodono, Plupuh, dan Tangkil Sragen, melibatkan sembilan tersangka.
Selain pencurian dan kekerasan, terdapat juga kasus-kasus lain seperti dugaan pembunuhan bayi di Jenar, penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, perjudian secara online, dan kasus pencabulan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait