Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, melalui Kasi Humas Polres Sragen, AKP Sigit Sudarsono, menjelaskan bahwa tersangka Andhika alias Ndruwo telah ditangkap pada Senin, 1 Juli. Sementara itu, Mulyo Sutrisno alias Opok masih dalam pencarian.
Korban mengalami cedera sehingga harus dirawat di Puskesmas Sambungmacan 2, namun kini sudah dapat beraktivitas kembali dan dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
Kejadian ini menunjukkan bahwa perselisihan antar komunitas, terutama yang terkait dengan perguruan silat, sering kali memicu insiden kekerasan di daerah tersebut.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait