Perselisihan Antar Komunitas: Pemuda di Sragen Dikeroyok, Dituduh Mata-Mata Perguruan Silat

Joko Piroso
Andika alias Ndruwo, pelaku penganiayaan warga Banaran, Sambungmacan, Sragen ditangkap.Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Aksi kekerasan dan pengeroyokan di wilayah Sambungmacan, Sragen, yang didasari oleh kecurigaan terhadap korban sebagai mata-mata dari komunitas lawan, Minggu, 23 Juni lalu. Kejadian ini melibatkan Hantoro Putro, 24 tahun, warga Karangasem RT 001 RW 001, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan.

Awalnya, korban sedang bermain di rumah temannya, Anton Romadhon, 19 tahun, di Sambiunggul, Desa Sambungmacan. Saat bertamu di sana, korban kemudian dihadang oleh Mulyo Sutrisno alias Opok, 22 tahun, warga Pacar, Desa Pandeyan, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Opok memaksa korban untuk mengikuti ke rumah pelaku lainnya, yakni Andhika Putra Arjunanta alias Ndruwo, 24 tahun, yang tinggal di depan rumah teman korban.

Di rumah Ndruwo, korban dituduh sebagai informan atau mata-mata dari komunitas lain. Meskipun korban membantah tuduhan tersebut, Ndruwo dan rekannya kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban secara bersama-sama.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network