Atas gaduh soal pernyataan dari bupati itu, Tuntas pun menyampaikan himbauan kepada masyarakat Sukoharjo, khususnya para pendukungnya agar tidak menanggapi berita atau statemen yang menyesatkan.
"Karena saat ini kami masih berusaha dengan sekuat tenaga agar dapat lolos menjadi peserta Pilkada Sukoharjo dari jalur perseorangan. Kami kemarin sudah melewati vermin dan verfak (kesatu) dari KPU, dan kami juga mengapresiasi KPU yang sudah bekerja dengan keras," sebutnya.
Tuntas sebagai balon bupati yang berpasangan dengan Djayendra Dewa sebagai balon wakil bupati mengungkapkan, untuk pemenuhan kekurangan syarat dukungan tahap kedua ini dilakukan dengan lebih matang yaitu, disertai video rekaman dari pendukung.
Perlu diketahui, dari 54.425 dukungan yang diserahkan dan telah dilakukan verfak, hanya 22.895 dukungan yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) atau sekira 44,99%. Meskipun begitu, Tuntas- Djayendra memiliki waktu untuk melakukan perbaikan memenuhi jumlah kekurangan syarat dukungan itu.
Untuk lolos sebagai calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan Pilkada Sukoharjo, wajib memenuhi syarat minimal sebanyak 50.894 dukungan. Dalam hal ini, Tuntas-Djayendra masih butuh sekira 27.999 dukungan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait