Dijelaskan, dari data awal yang diterima KPU Kabupaten Sukoharjo melalui daftar potensial pemilih sebanyak 688.725, akhirnya ditetapkan menjadi DPS sebanyak 685.670.
"Perbedaan angka ini terjadi karena beberapa faktor diantaranya adanya data ganda ,invalid,meninggal dunia, menjadi TNI/POLRI," ungkap Syakbani.
Jumlah pemilih terbanyak, disebutkan berada di Kecamatan Grogol sebanyak 91.04, disusul Kecamatan Kartasura, 82.717, dan Kecamatan Sukoharjo Kota dengan daftar pemilih sementara 74.538. Sedangkan wilayah dengan DPS terendah yakni Kecamatan Bulu dengan 28.794 dan Kecamatan Gatak dengan 40.731.
"Selanjutnya DPS akan diaporkan ke KPU Provinsi Jateng melalui Rapat Pleno Rekapitulasi DPS sebelum diumumkan kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan dan masukan. Kalau ada data pemilih yang tidak sesuai dan tercecer dapat memberikan tanggapan dan masukan," pungkas Syakbani.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait