SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Sebanyak 685.670 warga ditetapkan masuk rekapitulaai Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo.
Penetapan itu diputuskan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS pemilihan gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil walikota, bupati dan wakil bupati tahun 2024 tingkat Kabupaten Sukoharjo di Gedung PGRI Kabupaten Sukoharjo pada, Minggu (11/8/2024) malam.
Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo mengatakan, sebanyak 685.670 yang ditetapkan dalam DPS terdiri 338.543 pemilih laki-laki dan 347.127 pemilih perempuan.
"Jumlah yang masuk DPS itu tersebar di 12 kecamatan ,167 desa / kelurahan serta 1.305 TPS," kata Syakbani.
Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa rapat pleno dihadiri PPK dari 12 kecamatan, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, perwakilan partai politik, awak media dan instansi terkait.
"Penetapan DPS dilakukan berdasarkan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) berjenjang dari tingkat PPS dan PPK ditambah dengan adanya pembersihan data ganda,invalid baik antar Kabupaten/kota maupun data ganda antar provinsi," terang Syakbani.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait