Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Dimas Bagus Pandoyo saat diminta tanggapannya atas putusan hakim tersebut, belum dapat memberikan pernyataan. Pihak Polres Sukoharjo kemungkinan akan berkoordinasi dengan Bidang Hukum Polda Jateng.
"Dengan Polda (Jateng) saja, jangan saya," jawab Dimas singkat sesaat keluar dari ruang sidang Wirjono Prodjodikoro PN Sukoharjo.
Editor : Joko Piroso
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
