Satuan Narkoba Polres Sragen Tangkap Remaja Pengedar Obat Terlarang

Joko Piroso
Satuan Narkoba Polres Sragen tangkap seorang remaja berusia 21 tahun asal Ngrampal, Sragen, yang dikenal dengan inisial BFD alias Mandor, Kamis (22/8/2024).Foto:iNews/Joko P

BFD saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang pengedaran dan kepemilikan obat-obatan terlarang.

Penangkapan ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran obat berbahaya lainnya di wilayah Sragen.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network