Penggerebekan Rumah “Sarang Narkoba” Polisi Sita 5.77 Gram Sabu

Joko Piroso
EP alias Bunglon, seorang pengedar sabu-sabu, ditangkap di polisi di rumah neneknya.Foto:iNews/Joko P

Tersangka mengaku bahwa sabu-sabu tersebut diperolehnya dari rekannya, Agus alias Petel, dengan harga Rp 4.5 juta.

Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sragen untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian akan terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network