Peredaran Miras di Sragen Dirazia, Polisi Sita 21 Botol Ciu

Joko Piroso
Polsek Masaran baru-baru ini melakukan razia terhadap peredaran minuman keras (miras) di Kecamatan Masaran, Sragen.Foto:iNews/Joko P

Kapolsek berharap tindakan tegas ini dapat memberi efek jera dan menekan peredaran miras ilegal di wilayah Sragen. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan ilegal demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network