Jual Miras, Manto Pedagang di Sumberlawang Sragen Diamankan, Polisi Sita 55.5 Liter Ciu

Joko Piroso
Seorang pedagang bernama Manto, warga Dukuh Gunung Sari, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, ditangkap oleh Polsek Sumberlawang pada Senin, 6 Oktober 2024.Foto:iNews/Joko P

Setelah penangkapan, Manto diberikan pembinaan oleh petugas dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak menjual minuman keras lagi. Operasi ini dipimpin oleh Wakapolsek Sumberlawang, Iptu Sigit Krisyanto.

Kapolres menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada 2025.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network