Kejari Sragen Musnahkan 12.000 Gram Sabu-Sabu dan Ribuan Pil Koplo

Joko Piroso
Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pejabat Forkopimda Sragen memusnahkan barang bukti kasus kejahatan di halaman Kejari Sragen, Rabu (9/10/2024).Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen bersama Forum Pimpinan Daerah (Forkompimda) melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan khusus untuk periode Januari hingga Agustus 2024.

Kegiatan ini berlangsung di halaman Kejari Sragen, Rabu (9/102024), dipimpin oleh Kepala Kejari Sragen, Virginia Hariztavianne, bersama Kapolres Sragen, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, dan perwakilan Kodim.

Pemusnahan dimulai dengan pengolahan narkoba, seperti sabu-sabu dan ganja, yang dihancurkan menggunakan blender dan dicampur air serta deterjen sebelum dibuang ke toilet. Selanjutnya, obat-obatan terlarang dan rokok ilegal dibakar dalam dua tong, dengan total rokok yang dimusnahkan mencapai ratusan ribu batang dari satu kasus peredaran rokok ilegal.

Selain itu, barang bukti lain seperti senjata tajam dan alat kejahatan juga dipotong. Virginia Hariztavianne menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap beberapa bulan.

Ia mencatat adanya sedikit peningkatan jumlah barang bukti dibanding tahun lalu, dengan total 20 kasus yang ditangani selama periode ini.

Salah satu kasus yang mencuri perhatian adalah perkelahian antar anggota perguruan silat, di mana Kejari menerima pelimpahan empat kasus, sebagian sudah diputus oleh hakim.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network