Kejari Sragen Musnahkan 12.000 Gram Sabu-Sabu dan Ribuan Pil Koplo

Joko Piroso
Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pejabat Forkopimda Sragen memusnahkan barang bukti kasus kejahatan di halaman Kejari Sragen, Rabu (9/10/2024).Foto:iNews/Joko P

Dari imbauan yang disampaikan oleh Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi, penting bagi anak muda, khususnya pelajar, untuk menjauhi senjata tajam dan tindakan kekerasan.

Hal ini diungkapkan sehubungan dengan maraknya kasus pengeroyokan yang melibatkan anak-anak muda. Kapolres menekankan bahwa lebih baik menyalurkan energi dan bakat melalui pertandingan resmi, seperti Bupati Cup, daripada terlibat dalam tawuran.

Dia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak-anak mereka. Orang tua diimbau untuk lebih aktif, terutama pada malam hari, guna memastikan anak-anak tidak terjerumus dalam kegiatan negatif yang bisa berujung pada masalah hukum.

Data menunjukkan bahwa partisipasi aktif orang tua dan pengawasan yang baik dapat membantu anak-anak terhindar dari kejahatan dan kekerasan, serta membangun masa depan yang lebih positif.

Kapolres dan instansi terkait berkomitmen untuk menindak tegas setiap insiden tawuran dan kekerasan yang terjadi di kalangan remaja.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, berikut adalah rincian barang bukti tindak pidana yang dimusnahkan:

Narkotika

Sabu-sabu: 12.709 gram (17 perkara)

Ganja: 3,89 gram (1 perkara)

Pelanggaran UU Kesehatan dan Psikotropika

Tramadol: 1.455 butir

Trihexyphenydil: 10.898 butir

Alprazolam: 200 butir

Riklona: 20 butir

Atarax: 26 butir

Dolgesik: 36 butir

Hexymer: 70 butir

Cepezet: 100 butir

Tindak Pidana Pelanggaran Bea Cukai

Rokok Ilegal SKM: 24 bal (total 48.000 batang)

Rokok Guci Black: 16.000 batang

Rokok S Mild: 78.000 batang

Rokok Dubai: 122.000 batang

Barang Bukti Lainnya

Pelat nomor kendaraan

Tindak pidana penipuan: 2 perkara

Tindak pidana perjudian: 2 perkara

Tindak pidana pencurian: 10 perkara

Data ini mencerminkan upaya penegakan hukum dan pengurangan peredaran barang-barang ilegal di wilayah Sragen.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network