Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetya, menyatakan bahwa pihaknya sudah menginventarisasi spanduk tersebut dan akan membahasnya lebih lanjut dalam kelompok kerja (pokja) untuk isu-isu negatif. Beberapa spanduk dilaporkan telah dilepas, meskipun masih ada yang tersisa di sejumlah lokasi.
Peredaran spanduk ini menunjukkan bahwa suhu politik di Sragen mulai memanas. Namun, dengan langkah pengawasan dari Bawaslu dan imbauan dari para tokoh, diharapkan masyarakat tetap menjaga kondusivitas dalam menyongsong Pilkada Sragen.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait