Tukar Guling Tanah Kas Desa Kacangan Diduga Bermasalah, Warga Desak Kejari Boyolali Usut Tuntas

Sugiyanto
Pasar Rakyat desa Kacangan, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali. (Foto: iNews/Sugiyanto).

Tanah pengganti lapangan desa yang sampai saat ini belum menjadi aset desa. (Foto: iNews/Sugiyanto).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boyolali melalui Kepala Subseksi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Boyolali, Fery Oktafianto, SH saat dikonfirmasi menyampaikan, permasalahan yang terjadi pada pembangunan/pemindahan pasar desa Kacangan pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

"Kami masih melakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan bahan keterangan," katanya kepada iNews, Senin (17/11/2024).

Menanggapi desakan warga, Fery mengatakan bahwa penanganan penyelidikan dilakukan tahapan demi tahapan dan akan ditangani sesuai dengan prosedur.

"Tetap kita tindaklanjuti, step by step sesuai dengan prosedur. Beberapa pihak sudah kami mintai keterangan. Nanti lebih teknisnya tunggu kami selesai puldata dan pulbaket," pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network