Kapolres Sragen, AKBP Petrus P. Silalahi, melalui Kasat Narkoba AKP Luqman Effendi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami tidak akan mentoleransi penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat berbahaya di wilayah hukum Sragen.
Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas narkoba,” tegasnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sragen untuk penyelidikan lebih lanjut. AKP Luqman juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait