Sebanyak 780.040 surat suara telah didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sragen. Selain itu, KPU Sragen juga menyiapkan 2.000 lembar surat suara untuk potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam pemilihan bupati dan wakil bupati.
Untuk surat suara PSU pemilihan gubernur, Prihantoro menyebut bahwa logistik tersebut berada di bawah tanggung jawab KPU Jawa Tengah. Jika tidak ada PSU, surat suara ini juga akan dimusnahkan.
Prihantoro menjelaskan bahwa surat suara PSU memiliki tanda khusus untuk membedakan dengan surat suara reguler. "Mulai dari formulir, plano, hingga undangan PSU, semua memiliki tanda khusus yang membedakannya," jelasnya.
Editor : Joko Piroso