SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menegaskan komitmen menjaga aset negara melalui Apel Barang Milik Negara (BMN) yang digelar di sekretariat KPU setempat, Senin (11/8/2025). Agenda tahunan ini menjadi momentum memperketat pengawasan dan memastikan pengelolaan aset publik berjalan transparan.
Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, mengatakan apel BMN diisi dengan pemeriksaan fisik kendaraan dinas, peralatan kantor seperti komputer, kamera, mebelair, hingga fasilitas lain yang dibiayai APBN. Seluruhnya dicatat sesuai kondisi—mulai dari yang masih prima, rusak ringan, hingga tak layak pakai.
“Yang rusak akan diperbaiki jika memungkinkan. Kalau sudah tak layak pakai, akan dilaporkan ke KPU RI untuk dihapus dari daftar BMN,” tegas Syakbani.
Selain pemeriksaan, petugas juga menempelkan label BMN, memeriksa dokumen kepemilikan, serta memberikan penyuluhan singkat tentang pentingnya inventarisasi dan pelaporan yang tertib.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait