Keluarga juga menilai bahwa polisi tidak menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Pernyataan yang menyebut Gamma sebagai pelaku gangster dan pemilik senjata dinilai belum terbukti secara sah, termasuk tuduhan bahwa senjata yang ditemukan adalah milik korban.
Surbambang mempertanyakan motif di balik narasi ini, terutama karena belum ada bukti jelas terkait pembelian senjata tersebut.
Dalam insiden yang terjadi, Gamma dan rekan-rekannya disebut tengah berkendara ketika Aipda Robig melakukan penembakan. Namun, pihak keluarga menegaskan bahwa tidak ada bukti kuat yang menunjukkan adanya ancaman dari pihak Gamma yang membenarkan tindakan mematikan tersebut.
Kritik terhadap Kapolrestabes Semarang muncul karena narasi yang disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR dianggap lebih condong menyudutkan korban daripada mengungkapkan fakta terkait tindakan anggotanya.
Keluarga Gamma mendesak agar kasus ini ditangani secara adil dan transparan, dengan menitikberatkan pada tindakan penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig. Mereka berharap pihak berwenang dapat memberikan keadilan atas meninggalnya Gamma, termasuk melalui penyelidikan lebih mendalam yang mengedepankan fakta.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait